Pertanyaan Umum

Jawaban lengkap untuk hal-hal yang sering ditanyakan klien kami.

 
Apa itu OSS dan NIB?
OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
 

Dokumen dasar meliputi KTP Pengurus, NPWP Badan/Perorangan, Akta Pendirian & Perubahan (untuk PT/CV), SK Kemenkumham, serta bukti sewa/milik lokasi usaha. Syarat teknis tambahan bergantung pada risiko usaha (Rendah, Menengah, Tinggi).

Tentu. Kami memberikan sesi konsultasi gratis di awal untuk memetakan kebutuhan perizinan Anda, menentukan KBLI yang tepat, dan estimasi biaya serta waktu pengerjaan.

Pembayaran dilakukan secara bertahap: Down Payment (DP) saat penandatanganan kontrak kerja, dan pelunasan saat izin terbit/serah terima dokumen. Biaya transparan sesuai kesepakatan awal.

Ya, tim ahli kami memiliki kapabilitas untuk mengurus perizinan teknis spesifik seperti Izin Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), PBG/SLF, Izin Tambang, hingga sertifikasi standar industri.

Minta Penawaran

Isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan penawaran khusus